KPK Rekomendasikan Dinas Perizinan Deliserdang Jadi Percontohan
KPK Rekomendasikan Dinas Perizinan Deliserdang Jadi Percontohan
KPK Rekomendasikan Dinas Perizinan Deliserdang Jadi Percontohan
Peraturan Bupati Deliserdang Nomor 2029 tahun 2016 Pelimpahan Kewenangan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Deli Serdang
Peraturan Mentri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Pencabutan Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 Tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan Di Daerah Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Mentri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 Tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan Daerah
Peraturan Mentri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 08/M-DAG/PER/2/3017 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Mentri Perdagangan Nomor 37/M-DAG/PER/9/2007 Tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Perusahaan
Peraturan Mentri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 08/M-DAG/PER/2?2017 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Mentri Perdagangan Nomor 36/M-DAG/PER/9.2007 Tentang Penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan
Pendelegasian Sebagian Kewenangan Penyelenggaraan dan Penandatanganan Perizinan Kepada Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Deli Serdang
Ir. Kamaluddin, MMA, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu memegang piagam penghargaan Role Model Kategori A
Peraturan Bupati Deli Serdang Nomor 2101 Tahun 2016 Tentang Kewajiban Kepesertaan Jaminan Sosial Kesehatan Bagi Pemberi kerja Dan Pekerjanya Dalam Pemberian Pelayanan Publik Tertentu Di Kabupaten Deli Serdang
Serah Terima Aplikasi SiCantik