Peraturan Mentri Dalam Negri Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017
Peraturan Mentri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Pencabutan Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 Tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan Di Daerah Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Mentri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 Tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan Daerah