Kembali ke Daftar Jenis Perizinan

IZIN PRAKTIK DOKTER RESIDEN DISARANA KESEHATAN

No Daftar Syarat
1SURAT PERMOHONAN BERMATERAI Rp. 10000
2SCAN LEGES ASLI SURAT TANDA REGISTRASI (STR)
3KARTU TANDA PENDUDUK (KTP)
4SCAN ASLI NPWP PEMOHON
5SCAN LEGES ASLI SURAT TANDA REGISTRASI (STR) INTERNSIP
6BPJS KESEHATAN/KETENAGAKERJAAN
7SURAT KETERANGAN DARI TEMPAT BEKERJA
8SCAN ASLI IJAZAH DOKTER
9BUKTI PEMENUHAN KOMPETANSI (UNTUK PERMOHONAN YANG BELUM PERNAH MELAKUKAN PRAKTIK SEBELUMNYA > 5 TAHUN)
10BUKTI KECUKUPAN SATUAN KREDIT PROFESI (SKP)
11SURAT PERNYATAAAN KECUKUPAN SKP
No Langkah Perizinan
1Upload Berkas
2Menerima dan Memeriksa Berkas
3Entri Data
4Verifikasi Analis Kebijakan
5Penjadwalan Tinjauan
6Rekomendasi
7Pembuatan Nota Dinas Analis Kebijakan
8Verifikasi Kabid
9Penetapan Izin
10Pembuatan Izin
11Penyerahan Izin
https://perizinan.deliserdangkab.go.id/files/thumb/7f32ca3715678b4/210/280/fit

Daftar Download

Status Permohonan

Penunjuk Arah

Info Telegram

Daftar Formulir

Layanan di website ini menggunakan Sertifikat Digital Oleh BSrE

Hasil Indeks Kepuasan Masyarakat

Hasil IKM

Permohonan Dalam Proses

Permohonan Diterbitkan

Permohonan di Tolak

Anda adalah pengunjung yang ke:

Survey Kepuasan Masyarakat

SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT

  Lihat Hasil