Kembali ke Daftar Jenis Perizinan

IZIN PRAKTEK PSIKOLOGIS KLINIS DI SARANA KESEHATAN

No Daftar Syarat
1SURAT PERMOHONAN BERMATERAI Rp. 10.000
2SCAN ASLI KTP PEMOHON
3BUKTI PEMENUHAN KOMPETANSI (UNTUK PERMOHONAN YANG BELUM PERNAH MELAKUKAN PRAKTIK SEBELUMNYA > 5 TAHUN)
4SCAN ASLI NPWP PEMOHON
5BUKTI KECUKUPAN SATUAN KREDIT PROFESI (SKP)
6SCAN ASLI BPJS KESEHATAN/BPJS KETENAGARAKERJAAN
7SURAT KETERANGAN DARI TEMPAT BEKERJA
8SURAT PERNYATAAAN KECUKUPAN SKP
9SURAT TANDA REGISTRASI PSIKOLOGIS KLINIS (STRPK)
10IZIN PRAKTEK LAMA
No Langkah Perizinan
1Upload Berkas
2Menerima dan Memeriksa Berkas
3Entri Data
4Verifikasi Analis Kebijakan
5Penjadwalan Tinjauan
6Entry Hasil Tinjauan
7Pembuatan BAP
8Rekomendasi
9Pembuatan Nota Dinas Analis Kebijakan
10Verifikasi Kabid
11Penetapan Izin
12Pembuatan Izin
13Penyerahan Izin
Standar Pelayanan
No Standar Pelayanan
1 STANDAR PELAYANAN
https://perizinan.deliserdangkab.go.id/files/thumb/7f32ca3715678b4/210/280/fit

Daftar Download

Status Permohonan

Penunjuk Arah

Info Telegram

Daftar Formulir

Layanan di website ini menggunakan Sertifikat Digital Oleh BSrE

Hasil Indeks Kepuasan Masyarakat

Hasil IKM

Permohonan Dalam Proses

Permohonan Diterbitkan

Permohonan di Tolak

Anda adalah pengunjung yang ke:

Survey Kepuasan Masyarakat

SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT

  Lihat Hasil