Kembali ke Daftar Jenis Perizinan

IZIN PRAKTEK TERAPIS GIGI DAN MULUT

No Daftar Syarat
1SURAT PERMOHONAN BERMATERAI Rp. 10.000
2SCAN ASLI KTP PEMOHON
3SURAT KETERANGAN DARI TEMPAT BEKERJA
4SCAN ASLI NPWP PEMOHON
5BUKTI KECUKUPAN SATUAN KREDIT PROFESI (SKP)
6SCAN ASLI IJAZAH TERAPIS GIGI DAN MULUT
7BUKTI PEMENUHAN KOMPETANSI (UNTUK PERMOHONAN YANG BELUM PERNAH MELAKUKAN PRAKTIK SEBELUMNYA > 5 TAHUN)
8SCAN LEGES ASLI SURAT TANDA REGISTRASI (STR)
9SURAT PERNYATAAAN KECUKUPAN SKP
10SCAN ASLI BPJS KESEHATAN/BPJS KETENAGARAKERJAAN
11IZIN PRAKTEK LAMA
12REKOMENDASI DARI PUSKESMAS SETEMPAT
13SURAT KEPEMILIKAN TANAH (JIKA LAHAN/BANGUNAN PINJAM PAKAI/SEWA/HIBAH MAKA SURAT PERJANJIAN PINJAM PAKAI MINIMAL 5 TAHUN)
No Langkah Perizinan
1Upload Berkas
2Menerima dan Memeriksa Berkas
3Entri Data
4Verifikasi Analis Kebijakan
5Penjadwalan Tinjauan
6Entry Hasil Tinjauan
7Pembuatan BAP
8Rekomendasi
9Pembuatan Nota Dinas Analis Kebijakan
10Verifikasi Kabid
11Penetapan Izin
12Pembuatan Izin
13Penyerahan Izin
Standar Pelayanan
No Standar Pelayanan
1 STANDAR PELAYANAN
https://perizinan.deliserdangkab.go.id/files/thumb/7f32ca3715678b4/210/280/fit

Daftar Download

Status Permohonan

Penunjuk Arah

Info Telegram

Daftar Formulir

Hasil Indeks Kepuasan Masyarakat

Hasil IKM

Permohonan Dalam Proses

Permohonan Diterbitkan

Permohonan di Tolak

Anda adalah pengunjung yang ke:

Survey Kepuasan Masyarakat

SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT

  Lihat Hasil