Kembali ke Daftar Jenis Perizinan

IZIN PRAKTEK DOKTER UMUM MANDIRI

No Daftar Syarat
1SURAT PERMOHONAN BERMATERAI Rp. 10.000
2SCAN ASLI KTP PEMOHON
3SCAN ASLI NPWP PEMOHON
4BUKTI PEMENUHAN KOMPETANSI (UNTUK PERMOHONAN YANG BELUM PERNAH MELAKUKAN PRAKTIK SEBELUMNYA > 5 TAHUN)
5SCAN ASLI IJAZAH DOKTER
6SURAT MoU DENGAN PIHAK KE III DALAM PENGELOLAAN LIMBAH B3
7SCAN LEGES ASLI SURAT TANDA REGISTRASI (STR)
8SURAT KEPEMILIKAN TANAH ATAU SEWA MENYEWA
9BPJS KESEHATAN/KETENAGAKERJAAN
10SURAT PERNYATAAN TIDAK PRAKTIK LEBIH DARI KETENTUAN YANG BERLAKU BERMATERAI 10.000
11SURAT IZIN PRAKTEK LAMA
12BUKTI PELUNASAN PBB TAHUN TERAKHIR MELAMPIRKAN SPPT
13REKOMENDASI DARI PUSKESMAS SETEMPAT
14SCAN ASLI BPJS KESEHATAN/BPJS KETENAGARAKERJAAN
15SCAN LEGES ASLI SURAT TANDA REGISTRASI (STR)
No Langkah Perizinan
1Upload Berkas
2Menerima dan Memeriksa Berkas
3Entri Data
4Verifikasi Analis Kebijakan
5Penjadwalan Tinjauan
6Entry Hasil Tinjauan
7Pembuatan BAP
8Rekomendasi
9Pembuatan Nota Dinas Analis Kebijakan
10Verifikasi Kabid
11Penetapan Izin
12Pembuatan Izin
13Penyerahan Izin
No Formulir Perizinan
1FORMULIR PRAKTEK DOKTER
Standar Pelayanan
No Standar Pelayanan
1 STANDAR PELAYANAN
https://perizinan.deliserdangkab.go.id/files/thumb/7f32ca3715678b4/210/280/fit

Daftar Download

Status Permohonan

Penunjuk Arah

Info Telegram

Daftar Formulir

Hasil Indeks Kepuasan Masyarakat

Hasil IKM

Permohonan Dalam Proses

Permohonan Diterbitkan

Permohonan di Tolak

Anda adalah pengunjung yang ke:

Survey Kepuasan Masyarakat

SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT

  Lihat Hasil